BUMDES KERTO EMAS MEMBANTU WARGA JATIKALANG DALAM PEMBAYARAN PBB
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kerto Emas dari Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan membantu warga Desa Jatikalang dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inisiatif ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial BUMDES Kerto Emas yang bertujuan untuk meringankan beban warga dan meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran pajak.
Pelaksanaan Program
Program bantuan pembayaran PBB ini dilaksanakan dengan beberapa tahapan sebagai berikut:
Pendataan Warga: BUMDES Kerto Emas bekerja sama dengan perangkat desa Jatikalang untuk mendata warga yang membutuhkan bantuan dalam pembayaran PBB.
Sosialisasi Program: Tim BUMDES Kerto Emas melakukan sosialisasi kepada warga tentang mekanisme dan manfaat dari program ini. Warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran PBB untuk pembangunan desa.
Manfaat Program
Program ini memberikan beberapa manfaat penting, antara lain:
Meringankan Beban Warga: Bantuan pembayaran PBB ini meringankan beban finansial warga Jatikalang, sehingga mereka dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa merasa terbebani.
Meningkatkan Kepatuhan Pajak: Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
Mendorong Partisipasi Warga: Program ini juga mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa, karena mereka merasakan langsung manfaat dari pajak yang mereka bayarkan.
Harapan dan Rencana Kedepan
Kepala Desa Kedungwonokerto menyampaikan harapannya agar program ini dapat menjadi contoh bagi BUMDES lain dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. "Kami berharap, melalui program ini, BUMDES Kerto Emas dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Kami juga berharap BUMDES lain dapat mengikuti jejak ini dan memberikan bantuan serupa," katanya.
Penutup
Inisiatif BUMDES Kerto Emas dalam membantu warga Jatikalang membayar PBB merupakan langkah nyata dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan mendukung pembangunan desa. Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan warga dapat meningkat dan partisipasi mereka dalam pembangunan desa semakin aktif. Program ini juga menjadi bukti bahwa BUMDES tidak hanya berfokus pada kegiatan ekonomi, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat.